18 Emiten Akan Delisting per 10 November 2026, Wajib Buyback Saham Publik untuk Lindungi Investor

Jakarta, 18 April 2026 – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. BEI resmi mengumumkan penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap 18 emiten secara bersamaan, yang akan berlaku efektif pada 10 November 2026. Keputusan ini…

